NCL Madiun, 2017 – Berdasarkan peraturan Pemerintah melalui Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja, sekaligus untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, serta pertumbuhan ekonomi dan perkiraan inflasi tahun 2017, berikut ini telah disusun ulang berdasarkan informasi yang di dapati tim redaksi NCL Madiun bersumber dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Madiun, tentang daftar UMK setiap daerah berdasarkan urutan nilai UMK tertinggi sampai terendah pada setiap Kabupaten / Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
[table id=5 /]
Leave a Reply
Your email is safe with us.