NCL MADIUN, April 2019 – Dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terkait kebijakan pemerintah dalam menerapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), bahwasannya SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (Skills) serta Sikap Kerja (Attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menjadi sebuah ketentuan baru dalam seleksi penerimaan calon karyawan/pekerja yang baru akan memasuki dunia kerja. Hal ini tentu membawa dampak yang lebih kompetitif diantara para pencari kerja, pasalnya melalui SKKNI ini, para penyedia lapangan kerja akan lebih selektif dalam memilih para calon pekerja baru, dan bagi para pencari kerja, ini menjadi sebuah hal yang harus diperhatikan terutama kepada mereka yang ingin unggul dalam persaingan mendapatkan pekerjaan.
Redaksi menyadur ulang informasi yang disampaikan laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengenai kegunaan SKKNI, selain sebagai acuan pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi kegunaan SKKNI ini juga menjadi acuan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Sertifikasi Kompetensi). Selain itu SKKNI juga menjadi acuan untuk menstrukturkan perusahaan sekaligus juga menjadi acuan dalam penyusunan SOP perusahaan. Ada lebih dari 100 kategori SKKNI yang sudah dirumuskan dan ditetapkan sebagai Standar Kompetensi Kerja yang menghubungkan antara pencari kerja dan penyedia lapangan kerja.
Menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, NCL Madiun sebagai Sekolah Perhotelan Kapal Pesiar yang sudah diberikan pengesahan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dengan Forum Kursus Perhotelan Kapal Pesiar Indonesia sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) langsung menyambut dukungan pemerintah ini melalui penyusunan tim penyelenggaraan acara Uji Kompetensi, yang akan memfasilitasi seluruh lulusan NCL Madiun sejak awal berdirinya dalam kegiatan Uji Kompetensi secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Ditemui redaksi saat sedang bertugas, Koordinator Akademik NCL Madiun Ibu Tika Damayanti, S.Pd menerangkan “kami sudah melakukan sosialisasi penyelenggaraan acara Uji Kompetensi ini kepada seluruh alumni kami, dengan berbagai media komunikasi, memang bukan pekerjaan yang mudah, karena mereka sudah tersebar dan bekerja di seluruh wilayah Indonesia bahkan sampai keluar negeri, tapi kami terus berusaha, setiap hari, untuk terus kontak dengan mereka tentang kabar yang menggembirakan ini, mumpung gratis”
Ibu Tika juga menjelaskan pentingya alumni untuk mengikuti kegiatan Uji Kompetensi “ini itu (Uji Kompetensi) pembuktian yang diakui oleh negara lo, sertifikat yang akan mereka dapatkan itu adalah sertifikat resmi yang langsung dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, ini merupakan sebuah pengakuan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja terutama di bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar. Coba bayangkan Anda sebagai HRD, kemudian Anda menseleksi 2 calon tenaga kerja atau karyawan baru, yang satu hanya membawa sertifikat kelulusan perhotelan dan dokumen pendukung lain, sementara yang satu lagi, sama dengan yang sebelumnya, tapi dia memiliki tambahan Sertifikat Uji Kompetensi ini, kira-kira cenderung menyukai yang tanpa sertifikat Uji Kompetensi atau yang memiliki Sertifikat Uji Kompetensi?” Selesai
4 Comments
Leave your reply.